Syarat Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Via BRISyariah


Syarat Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Melalui Bank BRISyariah - BRIsyariah ditunjuk sebagai salah satu bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS−BPIH) oleh BPKH yang melakukan pengelolaan dan penyediaan keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019. Untuk mendorong pertumbuhan nasabah haji BRIsyariah menghadirkan Tabungan Faedah Haji Anak BRIsyariah